Menjadi Ketua Ranting, Hadiah atau Musibah

Ilustrasi Pemimpin

      Organisasi IPNU & IPPNU adalah organisasi keterpelajaran dan keislaman yang berafiliasi dengan Jammiyah Nahdlatul Ulama yang anggotanya adalah para pelajar, santri, dan, mahasiswa. Dalam persebarannya IPNU & IPPNU sendiri hampir sama dengan NU dan banom dibawahnya yaitu ada tingkat paling tinggi yaitu Pimpinan Pusat, sampai yang paling rendah di tingkat desa maupun dusun PR/ PAR (Pimpinan Ranting/ Pimpinan Anak Ranting). Di masing-masing tingkatan pasti ada yang memimpin yang disebut ketua. Menjadi ketua PR. IPNU maupun PR. IPPNU dari beberapa sumber yang terjadi adalah sebuah Hadiah dari Allah yang telah meninggikan derajatnya diantara teman sebayanya, adapula yang menganggapnya sebagai musibah akibat dari ketidaksiapan dan kurang maksimalnya proses kaderisasi, terkadang pelaku merasa dirinya selalu tidak pantas menjadi ketua, selalu diliputi rasa minder dan terkadang membuat dia putus asa dan akibatnya adalah Pengurus IPNU IPPNU di ranting tersebut terbengkalai.
           
Memang sejatinya kader IPNU IPPNU itu harus mempunyai jiwa kepemimpinan yang kuat walaupun dia bukan sebagai ketua, karena di IPNU & IPPNU sendiri sudah ada jenjang pengkaderan bernama LAKMUD (Latihan Kader Muda) yang bertujuan untuk mencetak pribadi sebagai seorang kader yang siap dalam menjalankan dan membantu apapun yang sedang IPNU maupun IPPNU yang butuhkan. Namun dalam mindset para anggota IPNU IPPNU di ranting “Ketua dapat melakukan segalanya” sehingga menjadi ketua sama halnya yang mengurus semua, dan itu yang masih menjadi ketakutan tersendiri dari beberapa pihak. Maka perlu adanya pengawalan dari pihak yang lebih dewasa entah itu pembina atau orang yang dipercaya dapat mempengaruhi anggota IPNU & IPPNU  supaya mendoktrin para anggota agar tak memiliki stigma yang buruk tersebut karena kita pasti juga mengetahui bersama jika organisasi itu milik bersama, milik banyak orang, bukan hanya perorangan saja. Jika dalam sebuah organisasi seorang ketua sampai merasa kesulitan  dan melakukan semua hal di organisasi tersebut maka fungsi organisasi tersebut akan lenyap.


            Perlu disikapi bersama bahwa ketua IPNU & ketua IPPNU adalah seorang anggota yang mampu mengkoordinir anggota yang lain di wilayah tersebut, sebenarnya hanya mengkoordinir anggota, memang seorang ketua harus bisa melakukan semuanya namun tidak langsung mengerjkannya supaya anggota yang lain yang mengerjakannya dan ketua hanya mengawasi, ini adalah salah satu proses pengkaderan yang non formal dan harus dilakukan supaya kelak ketika masa 2 tahun berakhir ketua Ranting dapat memiliki penerus untuk menggantikannya.

No comments

Terima kasih atas komentarnya...