Menjadi Ketua Ranting, Hadiah atau Musibah
Ilustrasi Pemimpin |
Organisasi IPNU & IPPNU adalah organisasi
keterpelajaran dan keislaman yang berafiliasi dengan Jammiyah Nahdlatul Ulama
yang anggotanya adalah para pelajar, santri, dan, mahasiswa. Dalam
persebarannya IPNU & IPPNU sendiri hampir sama dengan NU dan banom
dibawahnya yaitu ada tingkat paling tinggi yaitu Pimpinan Pusat, sampai yang
paling rendah di tingkat desa maupun dusun PR/ PAR (Pimpinan Ranting/ Pimpinan
Anak Ranting). Di masing-masing tingkatan pasti ada yang memimpin yang disebut
ketua. Menjadi ketua PR. IPNU maupun PR. IPPNU dari beberapa sumber yang
terjadi adalah sebuah Hadiah dari Allah yang telah meninggikan derajatnya
diantara teman sebayanya, adapula yang menganggapnya sebagai musibah akibat
dari ketidaksiapan dan kurang maksimalnya proses kaderisasi, terkadang pelaku
merasa dirinya selalu tidak pantas menjadi ketua, selalu diliputi rasa minder
dan terkadang membuat dia putus asa dan akibatnya adalah Pengurus IPNU IPPNU di
ranting tersebut terbengkalai.
Memang
sejatinya kader IPNU IPPNU itu harus mempunyai jiwa kepemimpinan yang kuat
walaupun dia bukan sebagai ketua, karena di IPNU & IPPNU sendiri sudah ada
jenjang pengkaderan bernama LAKMUD (Latihan Kader Muda) yang bertujuan untuk
mencetak pribadi sebagai seorang kader yang siap dalam menjalankan dan membantu
apapun yang sedang IPNU maupun IPPNU yang butuhkan. Namun dalam mindset para
anggota IPNU IPPNU di ranting “Ketua dapat melakukan segalanya” sehingga menjadi
ketua sama halnya yang mengurus semua, dan itu yang masih menjadi ketakutan tersendiri
dari beberapa pihak. Maka perlu adanya pengawalan dari pihak yang lebih dewasa
entah itu pembina atau orang yang dipercaya dapat mempengaruhi anggota IPNU
& IPPNU supaya mendoktrin para
anggota agar tak memiliki stigma yang buruk tersebut karena kita pasti juga
mengetahui bersama jika organisasi itu milik bersama, milik banyak orang, bukan
hanya perorangan saja. Jika dalam sebuah organisasi seorang ketua sampai merasa
kesulitan dan melakukan semua hal di
organisasi tersebut maka fungsi organisasi tersebut akan lenyap.
Perlu
disikapi bersama bahwa ketua IPNU & ketua IPPNU adalah seorang anggota yang
mampu mengkoordinir anggota yang lain di wilayah tersebut, sebenarnya hanya
mengkoordinir anggota, memang seorang ketua harus bisa melakukan semuanya namun
tidak langsung mengerjkannya supaya anggota yang lain yang mengerjakannya dan
ketua hanya mengawasi, ini adalah salah satu proses pengkaderan yang non formal
dan harus dilakukan supaya kelak ketika masa 2 tahun berakhir ketua Ranting
dapat memiliki penerus untuk menggantikannya.
Post a Comment