JELANG LAKMUD 2012 - JUKLAK JUKNIS
PETUNJUK
PELAKSANAAN DAN PETUNJUK TEKNIS
LATIHAN
KADER MUDA (LAKMUD)
PAC.
IPNU-IPPNU KECAMATAN LIMPUNG
KETENTUAN UMUM
1. Lakmud
adalah pelatihan yang menekankan pada pembentukan watak, motivasi pengembangan
diri dan rasa memiliki organisasi dan keterampilan berorganisasi serta upaya
pembentukan standar kader yang dilaksanakan oleh Pimpinan Anak Cabang
IPNU-IPPNU KECAMATAN LIMPUNG dan diikuti oleh delegasi dari masing-masing
pimpinan ranting dan pimpinan komisariat ipnu-ippnu di lingkungan pac.
Ipnu-ippnu kecamatan limpung.
2.
Latihan kader muda (lakmud) dilaksanakan
pada hari jum’at-ahad, tanggal 21-23 Desember 2012 bertempat dimadrasah
ibtidaiyyah islamiyah desa babadan kecamatan limpung.
3.
Pelaksanaan latihan kader muda anak
cabang sesuai dengan pd/prt, visi dan misi organisasi serta sesuai dengan
kesepakatan program kerja (RAKER ANCAB) PAC. IPNU-IPPNU yang dihadiri oleh PR.
dan PK. IPNU-IPPNU se Kec. Limpung. Oleh karena itu, kesuksesan dan
keberhasilannya menjadi tanggungjawab bersama seluruh kader IPNU-IPPNU di
kecamatan Limpung.
4.
Latihan kader muda (LAKMUD) diadakan
dengan target dan tujuan agar :
Kegiatan ini bertujuan :
a. Sebagai
tindak lanjut Masa Kesetiaan Anggota (MAKESTA)
b. Sebagai
media untuk mengenalkan IPNU dan IPPNU kepada masyarakat
c. Sebagai
usaha meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya generasi Pelajar
Nahdlatul Ulama
d. Memahami
prinsip dan menumbuhkan sikap tanggungjawab terhadap terlaksanannya ajaran
Islam Ahlussunnah Wal Jama’ah secara utuh menurut NU yang diwujudkan dalam
kehidupan bermasyarakat dan berbangsa
e. Memahami
prisnsip organisasi dan kepemimpinan
Adapun target dari kegiatan ini adalah ;
a. Kader
mampu berfikir tentang realitas
b. Kader
mampu menangkap makna baru yang didapat dari proses pendidikan
c. Kader
mampu mengaktualisasikan nilai-nilai ideologi dalam kehidupan sehari-hari
d. Kader
mampu mengaplikasikan skill organisasi (berkomunikasi secara efektif, memimpin
persidangan dan rapat, mengelola organisasi, bekerjasama, memanage konflik)
KETENTUAN KHUSUS
1. Setiap
Pimpinan Ranting atau Pimpian Komisariat mengirimkan delegasi sebagai peserta
latihan Kader Muda{LAKMUD}sejumlah 4 peserta dengan ketentuan 2 IPNU dan 2
IPPNU untuk Pimpinan Ranting dan 6 Peserta dengan ketentuan 3 IPNU-IPPNU untuk Pimpinan Pimpinan.
2.
Setiap Peserta berhak dan wajib mengikuti
pelaksanaan kegiatan dari awal sampai akhir dengan mentaati segala peraturan
dan tata tertib kegiatan
3.
Setiap peserta berhak mendapatkan
fasilitas-fasilitas yang berupa, penginapan yang kondusif, konsumsi (Makan dan
Snack) selama kegiatan, dan ATK berupa block note, cocart, setiker dan piagam.
4.
Peserta datang dan melakukan
herregistrasi sebelum acara dimulai.
5.
Registrasi Rp. 10.000,- atau Rp. 35.000,0 (Dapat Kaos Kegiatan)
6. Hal-hal
teknis lainnya yang belum dapat dicantumkan dalam ketentuan diatas akan
ditentukan kemudian sesuai kesepakatan
Limpung, 01 Desember 2012
Panitia
Post a Comment