JELANG LAKMUD 2012 - JUKLAK JUKNIS


PETUNJUK PELAKSANAAN DAN PETUNJUK TEKNIS
LATIHAN KADER MUDA (LAKMUD)
PAC. IPNU-IPPNU KECAMATAN LIMPUNG

KETENTUAN UMUM
1.    Lakmud adalah pelatihan yang menekankan pada pembentukan watak, motivasi pengembangan diri dan rasa memiliki organisasi dan keterampilan berorganisasi serta upaya pembentukan standar kader yang dilaksanakan oleh Pimpinan Anak Cabang IPNU-IPPNU KECAMATAN LIMPUNG dan diikuti oleh delegasi dari masing-masing pimpinan ranting dan pimpinan komisariat ipnu-ippnu di lingkungan pac. Ipnu-ippnu kecamatan limpung.
2.    Latihan kader muda (lakmud) dilaksanakan pada hari jum’at-ahad, tanggal 21-23 Desember 2012 bertempat dimadrasah ibtidaiyyah islamiyah desa babadan kecamatan limpung.
3.    Pelaksanaan latihan kader muda anak cabang sesuai dengan pd/prt, visi dan misi organisasi serta sesuai dengan kesepakatan program kerja (RAKER ANCAB) PAC. IPNU-IPPNU yang dihadiri oleh PR. dan PK. IPNU-IPPNU se Kec. Limpung. Oleh karena itu, kesuksesan dan keberhasilannya menjadi tanggungjawab bersama seluruh kader IPNU-IPPNU di kecamatan Limpung.
4.    Latihan kader muda (LAKMUD) diadakan dengan target dan tujuan agar :
Kegiatan ini bertujuan :

a.    Sebagai tindak lanjut Masa Kesetiaan Anggota (MAKESTA)
b.    Sebagai media untuk mengenalkan IPNU dan IPPNU kepada masyarakat
c.    Sebagai usaha meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya generasi Pelajar Nahdlatul Ulama
d.    Memahami prinsip dan menumbuhkan sikap tanggungjawab terhadap terlaksanannya ajaran Islam Ahlussunnah Wal Jama’ah secara utuh menurut NU yang diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa
e.    Memahami prisnsip organisasi dan kepemimpinan

Adapun target dari kegiatan ini adalah ;
a.    Kader mampu berfikir tentang realitas
b.    Kader mampu menangkap makna baru yang didapat dari proses pendidikan
c.    Kader mampu mengaktualisasikan nilai-nilai ideologi dalam kehidupan sehari-hari
d.    Kader mampu mengaplikasikan skill organisasi (berkomunikasi secara efektif, memimpin persidangan dan rapat, mengelola organisasi, bekerjasama, memanage konflik)

KETENTUAN KHUSUS
1.    Setiap Pimpinan Ranting atau Pimpian Komisariat mengirimkan delegasi sebagai peserta latihan Kader Muda{LAKMUD}sejumlah 4 peserta dengan ketentuan 2 IPNU dan 2 IPPNU untuk Pimpinan Ranting dan 6 Peserta dengan  ketentuan 3 IPNU-IPPNU untuk Pimpinan Pimpinan.
2.    Setiap Peserta berhak dan wajib mengikuti pelaksanaan kegiatan dari awal sampai akhir dengan mentaati segala peraturan dan tata tertib kegiatan
3.    Setiap peserta berhak mendapatkan fasilitas-fasilitas yang berupa, penginapan yang kondusif, konsumsi (Makan dan Snack) selama kegiatan, dan ATK berupa block note, cocart, setiker dan piagam.
4.    Peserta datang dan melakukan herregistrasi sebelum acara dimulai.
5.    Registrasi Rp. 10.000,-  atau Rp. 35.000,0 (Dapat Kaos Kegiatan)
6.    Hal-hal teknis lainnya yang belum dapat dicantumkan dalam ketentuan diatas akan ditentukan kemudian sesuai kesepakatan

Limpung, 01 Desember 2012
Panitia 

No comments

Terima kasih atas komentarnya...